JAKARTA - Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiarjo mengatakan saat ini penanganan mafia tanah di Indonesia saat ini belum optimal. Padahal, instruksi pemberantasan mafia tanah sudah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah di serahkan tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik," kata Budiardjo dalam keterangannya, Jumat, 4 November.
Budiardjo menyebutkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah yang lebih dinamis untuk pemberantasan mafia tanah. Hanya saja, penangannya masih berkutat pada level bawah.
Padahal, Budiardjo menilai, kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang. Banyak juga perkara pertanahan melibatkan aset negara yang kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan korporasi atau individu-individu yang diduga di-backing-i oleh para mafia tanah.
"Di Makassar, mafia tanah pernah menggugat sepertiga tanah ibu kota Sulawesi Selatan. Dalam gugatan tersebut tanah Pemkot, BUMN Pelindo dan PLN hendak digasak oleh mafia tanah. Bahkan di Rawamangun Jakarta, Pertamina digugat oleh diduga mafia tanah dengan dokumen palsu," ujar Budiardjo.
"Jadi mafia tanah itu, sehebat apapun ahli pun kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak, selengkap apapun maka tidak bisa mafia ini," lanjutnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian ATR/BPN untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus.
Jokowi menyebut, saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.