JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk tak ragu dalam penanganan perkara mafia tanah. Meski, dalam perkara itu ada nama besar sebagai dalang ataupun bekingan.
"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekingannya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 22 Februari.
Dalam arahannya, Kapolri sudah menegaskan jika masyarakat harus mendapatkan semua haknya. Untuk itu, seluruh jajaran pun diminta untuk mengutus tuntas semua perkara yang berkaitan dengan mafia tanah.
"Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas," kata dia.
"Jadi penegasan secara umum kami hanya mengulangi demikian penegasan Kapolri kepada jajaran," sambung Ramadhan.
BACA JUGA:
Untuk mengungkap praktik mafia tanah, kata Ramadhan, Kapolri juga sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk membentuk satgas mafia tanah. Sehingga, bisa menyelesaikan masalah yang berkaitan tersebut secara tuntas
"Artinya penegasan terhadap Polda dan Polres di Polda juga telah dibentuk satgas mafia tanah di tingkat provinsi tentunya bekerja sama dengan agararia atau Badan Pertanahan Nasional," tandas dia.
Sebagai informasi, perkara mafia tanah mencuat setelah munculnya kasus yang menjadikan keluarga eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebagai korban.
Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya yang menangani telah menetapkan 15 orang tersangka dari 3 laporan polisi (LP). Dari belasan tersangka, satu di antaranya bernama Fredy Kusnadi yang disebut sebagai dalang atau otak kejahatan.