JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta bantuan organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut berperan dalam memberantas mafia tanah di Ibu Kota. Kasus mafia tanah ini kembali menjadi perhatian setelah terungkap dugaan kasus korupsi pembelian lahan rumah DP Rp0 di Pondok Ranggon.
"Kami mohon dukungannya. Ormas boleh terlibat memberikan informasi masukan dan lain sebagainya kalau diketahui ada tanah siapa pun yang diserobot tidak sesuai dengan aturan, silakan laporkan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret.
Riza mengakui, persoalan mafia tanah memang menjadi masalah sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, sampai saat ini modus mereka semakin canggih. Namun, Riza mengaku akan menyempurnakan regulasi untuk memberantas mafia tanah.
"Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia tanah. Regulasinya terus kita revisi, kemudian aparatnya kita hadirkan. Yang paling penting adalah kemampuan kita melakukan penelitian pengecekan kajian dan sebagainya akhir sampai penindakan dan pemberian sanksi," jelasnya.
Upaya ini, kata Riza, juga bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami, secara langsung maupun tidak langsung, akan segera bekerja sama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjutinya," lanjut Riza.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk tak ragu dalam penanganan perkara mafia tanah. Meski, dalam perkara itu ada nama besar sebagai dalang ataupun bekingan.
"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekingannya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Dalam arahannya, Kapolri sudah menegaskan jika masyarakat harus mendapatkan semua haknya. Untuk itu, seluruh jajaran pun diminta untuk mengutus tuntas semua perkara yang berkaitan dengan mafia tanah.
"Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas. Jadi penegasan secara umum kami hanya mengulangi demikian penegasan Kapolri kepada jajaran," sambung Ramadhan.