Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak tahu-menahu soal teknis pengadaan lahan Rumah DP Rp0, termasuk yang diduga dikorupsi anak buahnya.

"Kami, Pak Gubernur, saya, dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret. 

Riza menuturkan, kepala daerah membuat kebijakan secara umum. Terkait pengadaan lahan atas program tanpa down payment (DP) ini, ia menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menentukan lokasinya.

"Enggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis. Kebijakan yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas dan suku dinas," jelas Riza.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP Rp0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendengar kabar ini sejak Jumat, 5 Maret lalu langsung menonaktifkan Yoory Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.

Terkait keputusan yang diambil Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi kesempatan kepada Yoory Corneles Pinontoan membela diri dalam kasus hukumnya.

Riza ingin menerapkan asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan Yoory mengungkapkan keterangan dengan situasi fakta dan data yang ada. Riza juga menghormati penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami KPK.

Hari ini, KPK mencecar enam saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

Mereka yang diperiksa adalah Fransiska Sri Kustini CB atau Sr. Franka CB yang merupakan Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarama Jaya Tahun 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik; dan broker calo tanah, Minan bin Mamad.

Sementara tiga saksi tambahan adalah Indra, Wahyu, dan Yadhi yang merupakan pegawai Perumda Sarana Jaya.