JAKARTA - Polri menegaskan bakal menerima semua laporan terkait mafia tanah. Setiap laporan akan diusut secara tuntas.
"Polri selalu akan menerima segala bentuk laporan terkait persoalan mafia tanah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 24 Janauri.
Dalam proses penanganannya, Polri pun telah membentuk satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah . Nantinya, satgas itu bakal menyelesaikan semua permasalan terkait permasalahan tanah tersebut
"Dalam hal ini ada satgas mafia tanah yang terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk tak ragu dalam penanganan perkara mafia tanah. Meski, dalam perkara itu ada nama besar sebagai dalang ataupun bekingan.
"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapa pun dalang dan bekingannya," ucap Ramadhan.
BACA JUGA:
Dalam arahannya, Kapolri sudah menegaskan masyarakat harus mendapatkan semua haknya. Untuk itu, seluruh jajaran pun diminta untuk mengutus tuntas semua perkara yang berkaitan dengan mafia tanah.
"Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas," kata dia.
"Jadi penegasan secara umum kami hanya mengulangi demikian penegasan Kapolri kepada jajaran," sambung Ramadhan.
Untuk mengungkap praktik mafia tanah, kata Ramadhan, Kapolri juga sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk membentuk satgas mafia tanah. Dengan begitu, segala kasus terkait mafia tanah bisa diselesaikan tuntas.
"Artinya penegasan terhadap Polda dan Polres di Polda juga telah dibentuk satgas mafia tanah di tingkat provinsi tentunya bekerja sama dengan agararia atau Badan Pertanahan Nasional," kata dia.