JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dalam menegakkan kebijakan penghargaan maupun hukuman kepada jajarannya.
Salah satunya, kata Johan Budi, jika ada kapolda atau kapolres nakal yang melanggar kewajibannya dalam menjalankan tugas, Kapolri tak bisa memberi hukjman hanya sekadar mutasi.
"Sekarang momentum dengan Kapolri yang baru, kalau kapolres nakal, kapolda nakal itu jangan dimutasi, Pak," kata Johan Budi dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri di gedung DPR, Senayan, Rabu, 16 Juni.
Menurut Johan Budi, hukuman mutasi tidak cukup. Kapolres maupun kapolda yang melanggar mestinya mendapat hukuman pidana. Apalagi jika mereka melakukan kesalahan yang cukup besar.
"Bawa dia ke ranah pidana, karena itu masuk pidana menurut saya. Kalau sudah main-main proyek atau meras kapoldanya, kapolresnya, itu perlu ditangkap, tdk hanya dimutasi," ujar Johan Budi.
BACA JUGA:
Dalam kesimpulannya, rapat kerja Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dalam merealisasikan Program Prioritas dan Komitmen Kepemimpinan Kapolri yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap polri meningkat.
Selain itu, Komisi III DPR mendukung Polri dalam rangka mewujudkan Renstra Polri tahun 2020-2024 demi terwujudnya Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi, berkeadilan untuk mendukung terciptanya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.
Kemudian, Komisi III DPR mendesak Kapolri agar mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat dan menindak tegas aksi-aksi premanisme, pungli, narkoba, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan aksi kejahatan lainnya demi terciptanya rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.