Bagikan:

MEDAN - Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan oknum dokter berinisial FN dalam kasus dugaan mobil mewah bodong. 

"Ya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis, 9 September.

Penetapan tersangka ini, sebut dia, berawal dari viralnya video sejumlah mobil mewah berpelat konsulat Rusia seri CC. 

"Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong," ujar dia. 

Polisi kini mengejar dokter FN. Dari informasi yang didapat polisi, dokter FN berada di Jakarta. 

"Kita mendapatkan kabar kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kita melakukan pengejaran terhadap FN," ungkapnya. 

Rafles mengatakan, ternyata FN juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan mobil bodong. Pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait motif tersangka memasang pelat seri CC di mobil itu. 

"Kalau terkait pelat negara Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah penyidikan,” sambung Rafles. 

Sementara itu, bendera Rusia di salah satu rumah yang sempat dikabarkan kantor perwakilan Konsulat Rusia di Jalan Karim Medan, sudah diturunkan polisi. 

"Sudah kita turunkan bendera Negara Rusia dan lambang Negara Rusia juga sudah dibuka," ujarnya.