Naik Motor Tanpa Pelat Nomor, Bule Rusia di Denpasar Ditilang
Bule Rusia ditilang di Denpasar karena mengendarai motor tanpa pelat nomor

Bagikan:

DENPASAR - Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Bali digencarkan kepolisian. Warga negara Rusia berinisial A ditilang karena tak memakai helm dan pelat motor.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan bule tersebut ditilang saat melintas pada simpang Pantai Matahari Terbit, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, selain tidak menggunakan helm dan tidak memasang pelat nomor, WNA asal Rusia tersebut juga tidak dilengkapi identitas diri maupun surat-surat kendaraan sehingga kami berikan tindakan tilang dengan mengamankan sepeda motor tersebut," kata Kompol Teja, Selasa, 7 Maret.

Bule ini tinggal di hotel kawasan Nusa Dua, Badung, Bali. Motor yang digunakan bule ini merupakan sewaan dari rental kendaraan.

"TNKB atau pelat nomor ini sendiri merupakan basic dari penerapan Etle agar tercapture oleh tilang etle dan pelat nomor merupakan syarat agar kendaraan bisa beroperasi di jalanan. Oleh karena itu, apabila sengaja dilepas atau menggantinya dengan yang palsu merupakan bentuk pelanggaran," ujarnya.