Punya Koleksi Tank Panther Nazi hingga Senjata Anti-serangan Udara, Pria Ini Terancam Dihukum Pengadilan
Ilustrasi tank Panther legendaris dari Perang Dunia II. (Wikimedia Commons/hyenaguy.adam1)

Bagikan:

JAKARTA - Gara-gara koleksinya yang tidak lazim sekaligus bersejarah, seorang kakek di Jerman terancam dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat, membuat jaksa dan pengacaranya terlibat perdebatan alot.

Mengutip BBC Selasa 27 Juli, seorang pengacara di Jerman sedang berdebat tentang bagaimana menangani seorang pensiunan yang menyimpan tank Panther milik Nazi dari era Perang Dunia II.

Selain tank legendaris sekaligus salah satu cikal bakal tank moderen tersebut, pria ini juga memiliki koleksi tak lazim lainnya, yakni senjata anti-serangan udara hingga torpedo. Masalahnya, seluruh koleksinya ini disimpan di ruang bawah tanah rumahnya.

Otoritas Kota Heikendorf yang terletak di utara Jerman pun memutuskan untuk memindahkan koleksi monumental ini pada tahun 2015 silam, dengan bantuan tentara Jerman.

Jaksa dan pengacara pembela sekarang sedang merundingkan kemungkinan hukuman, termasuk hukuman percobaan dan denda hingga 500.000 euro atau sekitar 427.000 poundsterling. Terdakwa yang saat ini berusia 84 tahun juga harus mencari rumah baru untuk barang-barang monumental itu.

tank panther
Ilustrasi Tank Panther. (Wikimedia Commons/Hugh Llewelyn)

Menurut pengacaranya, sebuah museum di Amerika Serikat tertarik untuk membeli tank Panther. Banyak sejarawan berpendapat itu adalah kendaraan paling efisien yang digunakan oleh Jerman selama Perang Dunia Kedua.

Pengacara itu juga mengatakan bahwa sejumlah kolektor Jerman telah mendekati terdakwa untuk barang-barang lain. Selain tank Panther, senjata anti-serangan udara dan torpedo, media lokal menyebut sang kakek juga memiliki koleksi senapan serbu dan pistol.

Dalam sidang pengadilan pada Senin 26 Juli di kota Kiel, sekitar 100 km (60 mil) utara Hamburg, pengacara mencoba untuk menentukan apakah koleksi militer pria itu telah melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman.

Undang-undang tersebut mengatur pembuatan, penjualan, dan pengangkutan senjata perang. Pembela berargumen, banyak senjata kliennya tidak lagi berfungsi dan tank itu dibeli sebagai barang bekas.

Sementara itu, jaksa beranggapan sejumlah senjata dan amunisi masih bisa digunakan. Kendati demikian, pengacara sedang mempertimbangkan untuk menerima denda yang lebih rendah sebesar 50.000 euro, tulis kabar Die Welt.

Untuk diketahui, sekitar 20 tentara Jerman berjuang untuk mengevakuasi tank Panther yang sudah tidak memiliki rantai lapis baja pada bagian rodanya, sehingga perlu waktu hingga 9 jam untuk mendorongnya ke truk pengangkut pada Juli 2015.

Pihak berwenang setempat dilaporkan diberi tahu tentang isi ruang bawah tanah oleh rekan-rekan di Berlin, yang sebelumnya menggeledah rumah itu untuk mencari koleksi seni yang dicuri Nazi. Putusan sidang perkara ini diharapkan dapat diumumkan bulan depan.