Sindir Firli Bahuri Dkk 'Kuping Tipis' Adukan Greenpeace, MAKI: KPK Dulu Dibacakan Surat Yasin, Biasa Saja
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyindir pimpinan KPK usai melaporkan aksi sorot laser Greenpeace Indonesia ke polisi. Bagi Boyamin, Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK dan komisioner lainnya anti kritik.

"Kalau sekarang ini dilaporkan, benar-benar ini langkah mundur. KPK ini jadi pimpinannya loh ya, kupingnya tipis (anti kritik), karena kalau dilaser ini apa rusaknya," ucap Boyamin dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli.

Berbeda dengan KPK periode lalu. Meski banyak dikritik masyarakat, pimpinan KPK santai dan tidak memperkarakan hal itu. Penyampaian kritik ke KPK tak hanya verbal yang lebih parah dari penyorotan laser.

"Dulu itu KPK kaya gimanapun dikritik masyarakat sampai level-level tertentu begitu, termasuk diselubungi kain besar. Lalu dalam bentuk pernah didatangai memanjatkan doa, memakai tumpeng sembari membacakan surat yasin dan tahlilan," papar Boyamin.

"Bahkan beberapa juga menyebabkan adanya gesekan-gesekan gitu, sampai saat itu KPK tidak pernah memperkarakan balik orang yang mengkritiknya baik secara tindakan demokrasi maupun secara verbal orang nyerang lisan," sambung dia.

Aksi penyorotan laser pun tak menimbulkan kerusakan. Terlebih, tidak bermaksud untuk menghina siapapun termasuk pimpinan KPK. Sebab, tindakan itu murni mengkritik kinjerja KPK.

"Karena kalau menyampaikan aspirasi dengan konteks kemarin itu, bahkan dengan ungkapan berani jujur pecat segala macem itu juga banyak di medsos gerakan apapun masyarakat sipil segala macem sudah pernah terjadi. Dan penghinaan laser tidak akan merusak apapun," kata Boyamin.

Karena itu, Boyamin berharap pimpinan KPK mencabut laporan tersebut. Sebab, kritikan merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kesalahan.

"Saya berharap pimpinan KPK mencabut laporan ini dan kasus ini tidak berkembang lebih jauh. Pompinan KPK harusnya menyadari ini bagian dari kecintaan KPK maka segeralah mencabut laporan itu," tandas Boyamin.