Tetap Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri, MAKI Apresiasi Dewas KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman/FOTO: Abdul Aziz Masindo-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lantaran tetap putuskan sidang Etik Firli Bahuri meskipun sudah mengundurkan diri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, tindakan yang sudah dilakukan Dewas ini sudah menjaga kehormatan Dewas KPK.

"Saya pun apresiasi tadi, dan saya menyatakan kalau dengan begini Marwah Dewas masih terjaga," ujar Boyamin di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Desember.

Namun Boyamin berharap Dewas KPK untuk segera membacakan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sebelum terbit Keppres atau keputusan Presiden.

"Tapi yang utama, tadi saya meminta kepada Dewas, karena saya diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu, adalah saya minta hari ini juga diputus. Jadi tidak perlu nunggu besok-besok. Karena ini keburu kalah dengan Keppres. Kalau Keppres berarti nanti kan (Firli) sudah bukan pegawai KPK,"  tekan Boyamin.

Sebab, menurut Boyamin, Firli kemarin sudah menyatakan mundur dari Ketua KPK. MAKI khawatir kalau proses etik bakal dihentikan. MAKI pun mengingatkan soal kasus Lili Pintauli yang juga mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK agar kemudian proses etik dihentikan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, rangkaian seluruh sidang kode etik yang diduga dilanggar oleh ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah selesai.

"Bahwa sidang sudah selesai ya, sudah kami tutup sidang," kata Tumpak terpisah.

Meskipun hasil dari sidang kode etik Firli sudah diputuskan dan dimusyawarahkan oleh seluruh Dewas KPK.

Namun untuk pembacaannya, kata Tumpak akan dibacakan Rabu 27 Desember mendatang lantaran perlu untuk dibuatkan surat secara tertulis.