Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir dalam sidang etik di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC). Firli akan menjalani pemeriksaan sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Namun, sayangnya Firli belum mau berkomentar mengenai sidang yang akan dijalaninya. Semua, kata Firli diserahkan kepada Dewas KPK untuk memutuskan.

"Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai," kata Firli sebelum menjalani sidang etik, Jakarta, Selasa, 25 Agustus.

Selanjutnya Firli pun langsung masuk ke dalam Gedung KPK lama untuk menjalani sidang etik terkait laporan menggunakan helikopter mewah. "Saya ikuti dulu. Oke, ya. Makasih," kata Firli.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada 25 Agustus. 

Sebagai terperiksa, Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku Integritas pada Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat 2 huruf m dan/atau Kepemimpinan pada Pasal 8 ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.

Diketahui, Firli dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter mewah saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada Juni yang lalu.

Perjalanan ini dilakukan Firli dengan tujuan untuk melakukan ziarah ke makam orang tuanya. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, penggunaan helikopter mewah dengan kode PK-JTO ini tak perlu dilakukan.

Sebab, jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya berjarak empat jam dengan menggunakan mobil. Lagipula, kata dia, penggunaan helikopter ini melanggar kode etik KPK.