Bagikan:

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir lagi untuk ketiga kalinya dalam sidang kode etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tadi (Firli Bahuri) tidak datang," katanya, Kamis, 21 Desember.

Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani sidang pada 14 Desember terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya ketika ia menjabat sebagai ketua KPK.

Namun Firli meminta kepada Dewas KPK untuk mengundur sidang kode etik pada 20 Desember dengan alasan ingin fokus pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pada tanggal 20 Desember , Firli juga tidak hadir. Adapun sidang kode etik saat itu, Dewas KPK memeriksa 12 saksi termasuk 4 pimpinan KPK di antaranya Wakil ketua KPK Alexander Marwata, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian pada hari ini Firli  lagi-lagi kembali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK. Pemeriksaan saksi-saksi hari ini kata Albertina berasal dari Kementerian Pertanian, ajudan, walpri dan ahli digital forensik dari Polda.

Pantauan di lapangan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri.