Bagikan:

JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat yang berisi tidak dapat hadir memenuhi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa 14 November.

Selain menyampaikan tak bisa penuhi panggilan, Filri juga meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam surat itupun juga disampaikan alasan Firli Bahuri tak bisa menjalani pemeriksaan hari ini. Dikatakan, bila Ketua lembaga antirasuah itu harus memberikan keterangan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Simak videonya berikut ini.