JAKARTA - Sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyampaikan arah kebijakan pengelolaan zakat nasional untuk tahun 2025.
"Pada 2025 adalah momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas utama," kata Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 28 Desember.
Untuk menjalankan hal itu, Mahdum menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk mencapai target pengelolaan zakat di tahun mendatang.
Ia mengungkapkan, kinerja pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) nasional memiliki tren yang positif, di mana pengumpulan zakat pada 2023 mencapai angka Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun.
Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada 2022 yaitu sebesar 59.2 persen year on year (yoy), sementara pada 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86 persen yoy.
"Penyaluran ZIS DSKL pada tahun 2023 mencapai Rp31,20 triliun dengan proyeksi penyaluran 2024 sebesar Rp38,95 triliun, pertumbuhan penyaluran selama 2018-2024 mengalami fluktuasi. Pada 2022 dan 2023 menjadi tahun dengan pertumbuhan penyaluran tertinggi yoy," jelasnya yang juga merupakan pakar ekonomi.
Lebih lanjut, Mahdum menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat akan meningkat secara signifikan," tegasnya.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, kebijakan pengelolaan zakat pada 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat.
"Pengumpulan zakat harus berorientasi pada program-program yang dapat mengangkat kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat akan menjadi fokus utama Baznas," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan pihaknya akan memperkuat integrasi data dan teknologi digital untuk mendukung proses pengumpulan dan pendistribusian zakat.
"Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pengelolaan zakat yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Mokhamad Mahdum.