JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada hari Minggu.
Melalui pesan singkat, Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima, tidak ditemukan adanya WNI di antara penumpang pesawat tersebut.
Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus melakukan pemantauan terhadap insiden kecelakaan yang terjadi di Bandara Internasional Muan, menurut pernyataan Judha.
Ia juga menambahkan, KBRI saat ini sedang menjalin koordinasi dengan pihak berwenang di Korea Selatan terkait kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kantor berita Yonhap dari Korea Selatan melaporkan bahwa setidaknya 28 orang meninggal dunia, sementara beberapa lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, setelah sebuah pesawat dari maskapai Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB) ketika pesawat keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menghantam pagar di Bandara Internasional Muan, sekitar 288 kilometer sebelah barat daya Seoul.