Enggan Tanggapi Pengaduan, Ketua KPK: Saya Hanya Kerja dan Kerja
Ketua KPK Firli Bahuri (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tak ingin terlalu menanggapi aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya, setelah kedapatan menggunakan helikopter milik sebuah perusahaan swasta. Pelaporan ini dilakukan oleh Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli kepada wartawan, Jumat, 26 Juni.

Ketika ditanya lebih jauh perihal perjalanannya menggunakan helikopter tersebut, Firli malah menyebut dirinya juga dilaporkan oleh pihak tertentu saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu yang lalu.

"Hadir di rapat (bersama) Menkopolhukam saya juga diadukan," ungkapnya. 

Firli memang beberapa kali melakukan rapat bersama Mahfud MD. Terakhir, dia melakukan rapat di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin, 22 Juni. Dalam rapat tersebut, hadir Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hanya saja, mantan Deputi Penindakan KPK itu tak menjelaskan lebih jauh siapa yang melaporkan dan menyampaikan kalau dia memang benar melaksanakan pertemuan dengan Mahfud MD.

"Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menko Polhukam, hanya itu," tegasnya.

Dia tak akan menanggapi lebih jauh soal polemik yang berkembang di masyarakat akibat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Kami kerja saja. Masa waktu kami habis karena merespon kritikan dan aduan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah isu gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri. Isu ini muncul setelah Firli dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter yang disebut-sebut milik perusahaan swasta.

Menurut Alex, Firli memang sedang mengambil cuti selama satu hari dan pergi ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk urusan keluarga. Dia membenarkan Firli menumpang helikopter tersebut namun tidak gratis.

"Kemarin itu memang yang bersangkutan (Firli) cuti ke Baturaja, dia kabarnya naik helikopter dan itu memang bayar," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Juni.

Dirinya mengatakan, alasan Firli menggunakan helikopter tersebut karena ingin mengefisenkan perjalanannya. Mengingat jarak dari Kota Palembang ke Baturaja bisa berjam-jam jika ditempuh dengan mobil.

"Kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia naik mobil itu bisa tujuh jam atau berapa ya, kalau PP itu lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu. Bayar kok dia bilang helikopter itu," ungkapnya.

"Terlepas apapun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efesiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan. Karena cuti cuma satu hari," imbuhnya.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan dugaan pelanggaraan kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dugaan ini muncul setelah Firli melakukan ziarah kubur ke makam keluarganya dengan menggunakan helikopter milik perusahaan swasta.

Usai menerima aduan, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan memanggil Firli untuk melaksanakan proses klarifikasi terkait aduan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Klarifikasi sudah mulai dilakukan hari ini karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu, pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi Dewas," kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juni.

Selain itu, Dewan Pengawas KPK juga telah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta terkait dalam laporan terhadap Firli.