JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menjawab isu beredar mengenai adanya tim yang mendatangi Kantor PD Pasar Jaya. Hanya kegiatan penyidikan dan penuntutan yang akan mereka sampaikan ke publik.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan pegiat media sosial, Rudi Valinka melalui akun Twitternya @kurawa.
Lewat cuitannya, Rudi menyebut KPK pekan lalu mendatangi Kantor PD Pasar Jaya. Dalam proses itu diduga ada dua direksi perusahaan daerah itu yang menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di DKI Jakarta.
"Selain kegiatan penyidikan dan penuntutan tidak bisa kami tanggapi lebih lanjut, ya," kata Ali kepada VOI saat dikonfirmasi terkait cuitan itu, Kamis, 16 Februari.
Belum jelas apakah KPK sedang menyelidiki dugaan yang disampaikan Rudi itu. Ali hanya menegaskan pengusutan dugaan korupsi akan disampaikan secara terbuka ketika sudah ada di tingkat penyidikan.
"Itu pun ada batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan undang-undang," tegasnya.
BACA JUGA:
Pada cuitan tersebut Rudi juga mengungkap KPK telah memanggil Dirut PD Pasar Jaya ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa terkait bansos DKI pada 2020. "Semuanya dilakukan secara diam-diam," tulis pegiat medsos itu.
Sebelumnya, Rudi mengunggah temuan beras busuk di Gudang Pasar Jaya kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Unggahan ini kemudian viral di media sosial.
Temuan beras ini pun dikaitkan dengan tudingan mengenai isu korupsi pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020, di mana saat itu Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Anies Baswedan.
Dalam rangkaian cuitannya, Kurawa tak membeberkan secara jelas soal dugaan korupsi serta nominalnya.
Ia hanya mengungkap data yang diklaim sebagai hasil audit forensik kantor akuntan publik (KAP) Ernst & Young yang menyatakan adanya unknown shrinkage atau kehilangan yang tidak diketahui senilai Rp150 miliar.