DPRD Masih Tunggu Penegak Hukum Turun Tangan soal Beras Busuk yang Diduga Produk Bansos
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan belum ada rencana memanggil Dinas Sosial (Dinsos) terkait temuan beras busuk yang disebut-sebut produk bansos tahun 2020.

Pasalnya, kata pimpinan Komisi Bidang Kesra tersebut, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan.

"Saya rasa belum sampai ke situ sih, nanti biar saja bergulir lihat saja dulu," kata Iman Satria dikutip ANTARA, Minggu, 16 Januari.

Dirinya enggan menerka-nerka soal dugaan kasus tersebut dan memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kejaksaan atau KPK.

"Kalau memang sudah pihak berwajib atau pun pihak dari Kejaksaan atau KPK telusuri biar saja kerja dulu yah. Kalau apa-apa (ada) berita kami panggil (eksekutif) kasihan mereka nggak bisa kerja nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Heru memastikan pihaknya telah membahas mengenai rekonsiliasi data-data. Proses rekonsiliasi tersebut telah berlangsung selama tiga sampai empat kali.

"Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham," ujar Heru.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari membantah temuan beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya merupakan produk bansos DKI tahun 2020 yang tidak tersalurkan.

Premi berujar, kontrak pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 tahun dari APBD DKI dengan Pasar Jaya telah berakhir pada akhir tahun 2020.

"Kami memang pernah berkontrak dengan Perumdah Pasar Jaya. Tapi, saya pastikan kontrak kami telah berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari.

Adapun mekanisme pengadaan hingga penyaluran bansos Pemprov DKI kepada warga saat itu, ujar Premi, juga mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat DKI Jakarta.

Sementara, terhadap temuan tumpukan beras yang sudah busuk di gudang milik badan usaha milik daerah (BUMD) pangan tersebut, Premi mengaku tidak mengetahui peruntukannya.

"Saya tidak tahu. Kita tunggu saja itu barang siapa," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkapkan beras yang sudah menguning dan berjamur di gudang Pasar Jaya merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan.

"Untuk sisa stok beras di Pulogadung, berdasarkan hasil koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, sisa stok tersebut merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," ucap Fitria.