JAKARTA - Gudang beras milik Perumda Pasar Jaya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, jadi sorotan di media sosial. Kondisi beras dalam gudang milik badan usaha milik daerah (BUMD) DKI tersebut tampak busuk dengan warna yang sudah kuning dan berjamur.
Merespons hal itu, Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani membenarkan kondisi tersebut. Fitria menyebut beras itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan.
"Untuk sisa stok beras di Pulogadung, berdasarkan hasil koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, sisa stok tersebut merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," kata Fitria dalam pesan singkat, Jumat, 13 Januari.
Fitria pun mengklaim sisa stok beras di gudang milik Pasar Jaya tidak akan dibuang, melainkan akan dijual kembali dengan sistem lelang. Namun, Fitria tak menjelaskan apa peruntukan beras busuk yang dilelang tersebut.
"Terhadap sisa stok tersebut, Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang, bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," ujarnya.
Diketahui, temuan beras busuk ini diviralkan di Twitter oleh pegiat media sosial, Rudi Valinka dengan nama akun @kurawa.
9. Untuk memastikan lagi bentuk beras ini maka gue foto di telapak tangan langsung supaya gak ngeles aja dan bisa menyentuh langsung bagaimana rusaknya beras2 ini serasa tepung hancur ditangan pic.twitter.com/JBUzkgRtdt
— RUDI VALINKA (@kurawa) January 9, 2023
Selain temuan beras, @kurawa juga melontarkan tudingan mengenai isu korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020, di mana saat itu Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Anies Baswedan.
Dalam rangkaian cuitannya, Kurawa tak membeberkan secara jelas soal dugaan korupsi serta nominalnya.
Ia hanya mengungkap data yang diklaim sebagai hasil audit forensik kantor akuntan publik (KAP) Ernst & Young yang menyatakan adanya unknown shrinkage (kehilangan yang tidak diketahui) senilai Rp150 miliar.
Terkait hal ini, Fitria enggan merespons. Menurutnya, isu dugaan korupsi bansos bukan menjadi kewenangannya untuk menelusuri.
"Terkait dugaan korupsi, sepertinya bukan kewenangan BP BUMD untuk menjustifikasi," ungkap Fitria.