Kasus Temuan Beras Rusak Menggelinding Deras, PSI Kirim 'Surat Cinta' ke Pasar Jaya Minta Klarifikasi
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyurati Perumda Pasar Jaya untuk meminta klarifikasi terkait temuan beras yang rusak dan tidak layak pakai di salah satu gudang di Pulogadung beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Antara, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Direktur Utama Pasar Jaya, Tri Prasetyo untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut karena muncul aduan masyarakat mengenai isu yang disebut terkait bantuan sosial tersebut.

"Melalui surat ini, kami Fraksi PSI hendak menyampaikan dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara khusus untuk permintaan menjelaskan adanya temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras yang diduga bagian dari paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, yang ditemukan di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung," tulis surat tersebut, Kamis 19 Januari.

Dalam surat yang ditandatangani Anggara Wicitra Sastroamidjojo (ketua) dan William Aditya Sarana (sekretaris) itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait untuk memberikan klarifikasi mengingat Pasar Jaya merupakan mitra Pemprov DKI dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020.

Klarifikasi yang diminta pada Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait, adalah untuk menjelaskan mengenai temuan 1.000 ton beras rusak yang ditemukan pada gudang sewaan di Pulogadung, apakah benar merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020 atau bukan.

Kemudian, Fraksi PSI juga meminta Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, mengapa dapat terjadi penumpukan 1.000 ton beras yang dimaksud, sehingga ada indikasi tidak terdistribusikannya beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Kami berharap dengan surat ini agar Perumda Jaya dapat dengan segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap masalah ini secara serius karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," tulis surat itu.

Fraksi PSI juga menulis bahwa mereka membuka kesempatan untuk dapat dihubungi dan berkorespondensi dengan Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait mengenai hal ini melalui alamat surat elektronik [email protected].