JAKARTA - Polda Metro Jaya menarik penanganan kasus temuan paket sembako presiden yang terkubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasus itu sempat ditangani oleh Polres Metro Depok. Rangkaian pemeriksaan saksi pun sudah dilakukan.
"Terkait dengan beras bansos di Depok jadi penangangan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.
Penanganan kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya agar mempercepat pengungkapan kasus. Sehingga, penyidik dapat menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya," ungkapnya.
"Karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton," sambung Zulpan.
BACA JUGA:
Paket bansos presiden ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu 31 Juli.
Penemuan barang bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan JNE, perusahaan jasa ekspedisi itu mengakui beras yang ditemukan tertimbun di lahan yang berada Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Alasannya beras itu sudah rusak terkena air hujan.
"Kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak, ini pengakuan JNE," kata Zulpan.