Bagikan:

DEPOK - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendatangi lokasi penimbunan banpres di kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Rabu (3/8). Dalam peninjauan ini turut hadir pihak JNE bersama kuasa hukumnya serta pihak Kementerian Sosial. Usai melihat lokasi, Dirkrimsus Auliansyah memastikan bahwa di lokasi penimbunan ini memang terdapat sejumlah karung beras. Sementara, kuasa hukum JNE, Anthony Djono menyampaikan bahwa beras yang dikubur bukanlah beras bansos. Beras yang dikubur tersebut merupakan milik JNE yang dikubur lantaran sudah dalam kondisi rusak dan tak layak dikonsumsi. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Nantinya hasil pemeriksaan akan diberitahukan kepada masyarakat terkait kuburan sembako dikubur tersebut. Simak videonya berikut ini.