Kasus Temuan 3,4 Ton Beras Dipendam di Depok: Belum Tuntas Kok Malah Ditutup?
Temuan timbunan beras yang diduga sebagai beras bansos di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (29/7). (VOI/Wahyu Arif Hidayat)

Bagikan:

JAKARTA – Penemuan timbunan 3,4 ton beras bansos yang dipendam sedalam 3 meter dalam tanah di area Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok pada Jumat (29/7) masih menyisakan tanda tanya. Kondisinya bahkan saat ini semakin gaduh karena pihak yang terkait saling berbeda pendapat.

Dari hasil pemeriksaan polisi, JNE selaku pengguna lahan mengaku sengaja mengubur beras bansos tersebut karena kondisinya sudah tak laik makan atau rusak. Kerusakan terjadi ketika proses pengambilan dari gudang Bulog untuk didistribusikan ke masyarakat.

JNE juga sudah memenuhi tanggung jawab dengan mengganti semua kerusakan beras.

Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Senin (1/8) usai meminta keterangan dari JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin. "Beras telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara.”

Dalam hal ini, kata Zulpan, JNE hanya sebagai kurir yang menerima kontrak dari PT DNR selaku vendor yang bertugas mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai daftar dari pemerintah pada tahun 2020.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar memverifikasi temuan bansos di Depok. (VOI/Wahyu Arif Hidayat)

Namun, PT Dos Ni Roha (DNR) membantahnya.

“Benar bila PT DNR menjadi salah satu vendor sembako bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19. Tapi, hanya untuk periode September-Oktober 2020 dan ini berjalan tanpa kerjasama dengan JNE Express,” kata Head of Corporate Communication PT DNR, Ida Widayani dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Adapun kerusakan barang hingga dipendam dalam tanah, PT DNR tidak mengetahui dan tidak terlibat. Ida justru menduga sembako bansos yang dipendam tersebut hasil pengadaan barang dalam program Bansos Presiden pada periode Mei-Juni 2020.

“Sedangkan PT DNR dipercaya oleh Kemensos menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi pada bulan September dan Oktober 2020,” sambung Ida.

Hasil pemeriksaan awal lainnya, Polisi menyebut Kemensos hanya bekerjasama dengan Bulog dalam distribusi beras bansos dari pemerintah.

“Terkait adanya kerjasama PT DNR selaku vendor dengan JNE. Kemensos tidak mengetahuinya,” kata Zulpan usai meminta keterangan dari Kemensos yang diwakili oleh Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos, Mira Riyanti.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menegaskan itu dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022),

"Pak Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa saat pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah, kemudian di perjalanan pengirim bantuan barangnya itu kehujanan," ujar Risma.

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso juga menegaskan Bulog memang menunjuk PT DNR dan PT Pos Indonesia sebagai transporter. Bila kemudian kedua perusahaan ini melakukan subkontrak lagi dengan JNE untuk pengiriman bantuan itu tidak jadi masalah.

“Mau dilaksanakan oleh Gojek atau JNE ya boleh-boleh saja. Yang penting sampai sasaran,” kata Budi Waseso, dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/8).

Pada hari yang sama Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengakui beras yang ditemukan dalam tanah tersebut merupakan program Bansos Presiden periode Mei-Juni 2020 untuk 3 juta warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Dalam prosesnya, kata Iqbal, Bulog bekerjasama dengan pihak lain agar pengiriman bisa lebih cepat. Memang ketika itu sempat terjadi kendala dalam proses pengiriman oleh transporter yang berakibat beras mengalami kerusakan.

Kemudian, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti. “Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat. Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Bulog," papar iqbal dalam keterangannya, Selasa (2/8).

Namun, Iqbal tidak merinci detail terkait transporter yang melakukan pengiriman pada periode tersebut. Iqbal hanya menyebut PT SSI.

Kasus temuan beras dalam tanah tersebut awalnya ditangani oleh penyidik Polres Metro Depok, tetapi sejak Selasa (2/8) berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Penanganannya dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Bukan Beras Bansos

Dari hasil verifikasi lapangan pada Senin (1/8) dan mencocokkan data program bantuan Kemensos, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar menduga timbunan beras bansos yang ditemukan di Depok belum tentu milik Kemensos.

Sebab, dalam verifikasi lapangan tidak hanya beras, diduga ada juga sembako lainnya karena tercium aroma telur busuk. Lagipula, karung beras ukuran 5 kilogram dan 20 kilogram yang ditemukan tidak cocok dengan karung beras bansos dengan stiker berlabel "Bantuan Presiden melalui Kemensos", yang saat itu diminta oleh Menteri Sosial Juliari Batubara di tahun 2020.

“Dalam pengecekan di lapangan tidak ditemukan karung beras yang berlabel atau bertuliskan ‘Bantuan Presiden Melalui Kemensos’. "Kebetulan saya masih punya dokumentasinya. Ini tahun 2020, waktu itu waktu penyaluran kami melakukan monitoring evaluasi," terang Dadang saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Pada Rabu (3/8), Kuasa Hukum JNE Anthony Djono juga mengatakan beras dalam tanah tersebut bukanlah beras bansos tetapi beras milik JNE.

“Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak,” kata Anthony kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/8).

Kuasa Hukum JNE, Anthony Djono memberikan pernyataan kepada wartawan di lokasi penemuan timbunan beras di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/8). (Kompas.com)

Dia pun tak menampik bila beras-beras tersebut awalnya memang untuk bansos yang diambil dari gudang Bulog. Namun, dalam perjalanan terjadi kerusakan. “Ketika rusak, kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi,” imbuhnya.

Sama hal dengan pernyataan Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers, Kamis (4/8). Hotman yang ditunjuk sebagai pengacara JNE mengatakan beras yang diterima JNE untuk disalurkan ke masyarakat seberat 6.199 ton. 

Namun pada Mei 2020, 3,4 ton beras di antaranya rusak ketika dalam proses distribusi.

"Beras yang rusak ini disimpan lagi di gudang JNE. Lalu, beras makin rusak, makin busuk. Akhirnya dicari inisiatif, beras ini dibuang saja. Kebetulan ada lahan yang penjaga setuju, pada November 2021 dikubur," kata Hotman.  

Hotman menambahkan kliennya juga akan mempertimbangkan melapor balik Rudi Samin atas tuduhan fitnah terhadap JNE.

“Rudi Samin menuduh JNE menimbun beras bansos. Padahal, JNE tidak pernah menimbun beras bansos. Membohongi dong, memfitnah orang tujuannya hanya untuk memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras,” tandas Hotman.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengklaim tidak menemukan adanya unsur pidana di balik penemuan beras bansos tersebut. Beras yang dipendam benar dalam keadaan rusak. JNE selaku penyalur juga sudah menggantinya.

“Bukti dokumennya ada. Makanya kita katakan tidak ditemukan unsur pidana. Kasus ya kita hentikan,” kata Kepala Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).

Diungkapkan juga oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8).

"Saya garis bawahi, jadi bukan penimbunan ya. Jadi, ada beras yang ditanam yang memang ditemukan oleh masyarakat kemudian menjadi berita dan viral," kata Zulpan.