Kemensos Diminta Jelaskan Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok, PKB: Jangan Sampai Jadi 'Bahan Gorengan'
Seorang pria menyeberangi sungai membawa bansos Presiden di pedalaman Pegunungan Meratus, Desa Datar Ajab, Kalsel pada Januari 2021. (Antara-Bayu Pratama)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, menjelaskan soal temuan bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi yang tertimbun di dalam tanah di lahan kosong Depok, Jawa Barat.

Sebab, menurut Luqman, saat ini baru pihak JNE yang mengklarifikasi asal usul bantuan berupa beras yang ditemukan tak jauh dari gudang perusahaan penyedia jasa pengiriman barang itu.

"Harus segera dijelaskan secara gamblang, bukan hanya oleh JNE, tetapi juga pemerintah," ujar Luqman Hakim, Selasa, 2 Agustus.

Menurut legislator PKB Dapil Jawa Tengah itu, apabila Kemensos membiarkan masalah ini berlarut-larut, maka dikhawatirkan temuan tersebut menjadi alat propaganda politik oleh pihak-pihak tertentu.

"Jangan sampai masalah ini menjadi bahan gorengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab, dan pada akhirnya akan merugikan pemerintah dan rakyat," tegas Luqman.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara, menjelaskan beras bansos Presiden yang dikubur di Depok sudah tak layak konsumsi karena rusak saat dalam perjalanan distribusi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM," kata Andie dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus.

Menurutnya, beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Bansos Presiden Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kilogram pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek.

Kata Andie, beras-beras itu diduga disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan 5 kilogram. "Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju KPM," katanya.

Namun begitu, Andie menuturkan, rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Dia memastikan, seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

Andie menambahkan, pihak JNE juga telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.

Andie menegaskan, Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.

"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," tandasnya.