JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tak ada lagi korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pimpinan dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tidak mau ulang kembali (kasus korupsi sebelumnya, red). Jadi sejarah kelam itu. Kita pastikan (tak terulang, red)," kata Menag Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Maret.
Yaqut sudah menyiapkan strategi khusus dalam pencegahan korupsi di internal Kementerian Agama. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan internal.
"Kita akan masuk ke dalam bagian 17 kementerian lembaga yang sudah bekerja sama dengan KPK dalam pengawasan internal," tegasnya.
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga akan berkoordinasi dengan komisi antirasuah untuk pemantauan sejumlah proyek.
BACA JUGA:
Kemudian, Yaqut juga memastikan bakal menyalurkan aduan tindak pidana rasuah yang masuk ke kementeriannya langsung ke KPK. "Karena di kementerian kami juga ada pengaduan-pengaduan yang masuk," ungkapnya.
"Jadi, supaya di Kementerian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan, untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 3 Maret. Dia menyebut kehadirannya itu untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pimpinan komisi antirasuah melakukan audiensi dengan Yaqut terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
"Siang ini Pimpinan KPK menerima audiensi dari Menteri Agama beserta jajaran terkait program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama," katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam pertemuan ini, Yaqut hadir didampingi jajarannya, seperti Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staff Khusus.
Rombongan tersebut diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.