DKI Minta Pemerintah Pusat Kembali Sediakan Hotel Isolasi COVID-19
Ilustrasi-Wisma atlet Kemayoran (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali meminta pemerintah pusat, khususnya BNPB untuk kembali memfasilitasi hotel-hotel sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19 di Ibu Kota.

"Jika memungkinkan, hotel bagi OTG dihidupkan kembali, di luar lokasi yang disiapkan pemerintah daerah. Ini saran kami," kata Marullah dalam tayangan Youtube Pusdalops BNPB, dikutip Senin, 28 Juni.

Sebelumnya, BNPB membiayai lokasi isolasi pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) di hotel. Namun, saat ini dihentikan karena tak lagi memiliki anggaran.

"Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan bantuan seperti dari BNPB. Mudah-mudahan, pada periode ke depan, sudah ada tambahan-tambahan hotel untuk kami melakukan isolasi mandiri buat OTG," ujar dia.

Marullah mengakui saat ini keterisian tempat tidur isolasi pasien COVID-19 maupun ruang ICU di Jakarta semakin menipis. Bed occupation ratio (BOR) isolasi mencapai 93 persen dan ICU mencapai 87 persen.

Lalu, kapasitas tempat tidur isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran juga semakin menipis. Sementara, tempat isolasi di Rumah Susun Nagrak dan Rumah Susun Pasar Rumput masih dalam persiapan dan bertahap digunakan.

Karenanya, Marullah juga meminta pemerintah pusat mengatur agar dua rumah susun yang disediakan dapat terkoordinasikan dengan RSDC Wisma Atlet terhadap pemenuhan fasilitas maupun pengelolaan pasien isolasi.

"Fasilitas isolasi di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput dapat segera dikelola dalam satu kendali bersama RSDC Wisma Atlet. Mudah-mudahan, isolasi di kedua rusun dapat dikelola juga dengan baik," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, BNPB masih memiliki utang sedikitnya sebesar Rp140 miliar kepada hotel yang menjadi tempat isolasi pasien COVID-19 di DKI Jakarta.

Hal ini menyebabkan pemerintah pusat menghentikan pembiayaan fasilitas isolasi pasien COVID-19 pada hotel, penginapan, dan wisma di Jakarta. Tak hanya itu, biaya penginapan tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 juga demikian.

"Kita masih ngutang sama hotel itu. (Biaya isolasi) khusus DKI untuk hotel Rp200.711.910.000 dan baru kita bayar talangan Rp60 miliar," kata Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi saat dikonfirmasi.

"Kalau diteruskan, kasihan hotelnya karena belum kita bayar semua. Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat, kita bilang coba (pembiayaan) sampai 15 Juni," tambahnya.