Pemerintah Pusat Hentikan Pembiayaan Hotel Isolasi Bagi OTG COVID, Ini Strategi DKI Menghadapinya
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: DOK VOI/Rizky Adytia)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan DPRD DKI mengenai pembiayaan isolasi pasien COVID-19 dan akomodasi penginapan bagi tenaga kesehatan.

Sebab, pemerintah pusat telah menghentikan pembiayaan hotel isolasi pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) di Jakarta.

"Terhadap keinginan harapan dari pemerintah pusat melalui BNPB agar kita menyiapkan dan membiayai. Tentu nanti kami akan mempertimbangkan bersama DPRD, akan kita bahas sejauh mana kami memiliki kemampuan dana yang cukup," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juni.

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan lokasi isolasi dan penginapan pengganti di sejumlah wisma, GOR, hingga sekolah.

"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan fasilitas, kemampuan, pembiayaan yang ada untuk terus mengupayakan berbagai program dalam rangka penurunan, penanganan, dan pengendalian COVID-19 di DKI Jakarta," jelas dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sejumlah lokasi isolasi pasien COVID-19 baru karena pemerintah pusat akan menghentikan pembiayaan isolasi hotel di Jakarta.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 Tahun 2021. Kepgub yang diteken pada 31 Mei 2021 mencabut Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali bagi pasien COVID-19 sebelumnya.

"Dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan, Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 perlu diubah," kata Anies pada kepgub.

Hal ini dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi. Dody menyebut penghentian pembiayaan dilakukan karena kehabisan anggaran.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu," kata Dody.

Selain anggaran habis, ternyata BNPB masih memiliki utang sebesar Rp140 miliar kepada 36 hotel isolasi COVID-19 di Jakarta.

"Kita masih ngutang sama hotel itu. (Biaya isolasi) khusus DKI untuk hotel Rp200.711.910.000 dan baru kita bayar talangan Rp60 miliar," ujar Dody.