Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengalami peretasan akun media sosialnya. Peretasan terjadi setelah unggahan Jokowi The King of Lip Service yang diunggah akun media sosial BEM UI berpolemik.

"Telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juni.

Dia mengatakan salah satu korban peretasan adalah Tiara yang merupakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021. Akun WhatsApp milik Tiara diretas sekitar pukul 00.56 WIB dan hingga saat ini belum dapat diakses kembali.

Korban kedua adalah Wakil Ketua BEM UI Yogie. Meski sudah berhasil diselamatkan, akun WhatsApp tersebut sempat terdeteksi digunakan di ponsel lain.

Peretasan juga menimpa menimpa Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Naifah Uzlah. Leon mengatakan, ada usaha masuk ke akun Telegram milik Naifah pada tengah malam. 

Selain itu, serangan turut dialami Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri. Akun Instagram miliknya mengalami restriction usai mengunggah instastory soal pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak rektorat UI. Akibatnya, akun tersebut ada tapi tidak bisa digunakan oleh pemiliknya.

"Kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada pengurus BEM UI," tegas Leon.

Sebagai informasi, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjulukinya sebagai 'King of Lip Service'.

Kritikan ini dibagikan di berbagai media sosial milik BEM UI mulai dari Twitter hingga Instagram. Dalam unggahannya, badan eksekutif mahasiswa ini menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati dan menyebut eks Gubernur DKI Jakarta ini kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian dikutip dari akun Instagram BEM MUI.

Berbagai janji mulai dari masalah revisi UU ITE hinga penguatan KPK dianggap tak selaras. "Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tegas mereka.

Buntut dari unggahan ini, Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI pada Minggu, 28 Juni kemarin. Ada 10 orang yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.