Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut dirinya sebagai The King Of Lip Service. 

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh para mahasiswa ini adalah bentuk ekspresi dan kritik. Sehingga, Jokowi meminta pihak kampus tak perlu menghalangi kritikan yang disampaikan oleh mahasiswanya.

"Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi kritik boleh saja, universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Juni.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan adanya budaya tata krama dan sopan santun yang harus ditaati oleh siapapun termasuk oleh para mahasiswa. 

"Ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya sopan santun," ujar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Tapi, dia menanggap kritikan yang dilontarkan oleh para mahasiswa tersebut adalah hal yang biasa saja dan tak perlu dilebih-lebihkan. Apalagi, sejak dulu dirinya sudah banyak dikritik atau disebut klemar-klemer, planga-plongo, otoriter, hingga dikatakan bebek lumpuh dan bapak bipang.

"Ya, saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapatnya," ungkap Jokowi.

Lagipula, saat ini ada hal yang lebih penting untuk dilakukan, menurut Jokowi. Yaitu, fokus untuk menangani pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi di Tanah Air.

Diberitakan sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjulukinya sebagai 'King of Lip Service'.

Kritikan ini dibagikan di berbagai media sosial milik BEM UI mulai dari Twitter hingga Instagram. Dalam unggahannya, badan eksekutif mahasiswa ini menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati dan menyebut eks Gubernur DKI Jakarta ini kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian dikutip dari akun Instagram BEM MUI.

Berbagai janji mulai dari masalah revisi UU ITE hinga penguatan KPK dianggap tak selaras. "Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tegas mereka.

Buntut dari unggahan ini, Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI pada Minggu, 28 Juni kemarin. Ada 10 orang yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.