BEM UI Sebut Jokowi 'The King of Lip Service', KSP: Pemerintah Tidak Anti Kritik Asal Bisa Dipertanggungjawabkan
Presiden Jokowi (DOK Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Staf Presiden menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral mengatakan pemerintah tidak anti dengan kritik yang disampaikan oleh masyarakat, terutama mahasiswa. Tapi, kritik yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta sehingga bisa dipertanggungjawabkan nantinya.

"Saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons," kata Donny kepada wartawan yang dikutip Senin, 28 Juni.

Donny mengatakan pemerintah terbuka untuk berdiskusi menjawab kritikan yang ada. Termasuk kritik perihal polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen sehingga semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi, presiden sudah berpendapat," tegas Donny.

Sementara soal kritikan lain di mana Jokowi mengaku kangen didemo tapi malah terjadi kekerasan saat mahasiswa turun ke jalan, Donny mengatakan hal ini tak bisa digeneralisir. "Harus dilihat satu per satu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap," ungkapnya.

"Pada intinya pemerintah tidak anti kritik, asal kritik tersebut sesuai dengan data dan fakta dan kita meresponsnya dengan data dan fakta juga," imbuh Donny.

Diberitakan sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjulukinya sebagai 'King of Lip Service'.

Kritikan ini dibagikan di berbagai media sosial milik BEM UI mulai dari Twitter hingga Instagram. Dalam unggahannya, badan eksekutif mahasiswa ini menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati dan menyebut eks Gubernur DKI Jakarta ini kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian dikutip dari akun Instagram BEM MUI.

Berbagai janji mulai dari masalah revisi UU ITE hinga penguatan KPK dianggap tak selaras. "Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tegas mereka.

Buntut dari unggahan ini, Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI pada Minggu, 28 Juni kemarin. Ada 10 orang yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.