Gubernur Khofifah: Tidak Ada <i>Lockdown</i>, Tapi Pengetatan PPKM Mikro
DOK ANTARA/Khofifah Indar Parawansa

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat di 38 kabupaten/kota di Jatim. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan kasus COVID-19 di wilayah Jatim yang terus merangkak naik. 

"Jadi tidak ada lockdown, tapi PPKM Mikro secara ketat. Artinya, pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona covid-19 oranye dan zona merah," kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, 22 Juni.

Menurut Khofifah, pihaknya sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan. Di antaranya di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, dan Kabupaten Ngawi. 

Selain itu, kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Bangkalan. Di mana ada delapan desa di lima kecamatan dengan lonjakan kasus covid-19 tertinggi. Yakni tiga desa di Kecamatan Kota, dua desa di Kecamatan Arosbaya, dan satu desa masing-masing di Kecamatan Klampis, Geger, dan Burneh. 

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Jatim, jumlah pasien COVID-19 di Jatim bertambah 719 menjadi 164.267 kasus per Senin, 21 Juni 2021. Saat ini, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941 orang.