DPRD DKI Akui Tak Bisa "Sentuh" TGUPP Anies
Gedung DPRD DKI Jakarta/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mundurnya Alvin Wijaya dari jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI membuat DPRD heran. Niat hati ingin menyelidiki, namun dewan tak bisa berbuat banyak.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menuturkan, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI yang mengelola anggaran TGUPP juga belum membuat laporan mengenai hal itu.

"Ke Komisi A belum dilaporin Bappeda," kata Gembong kepada wartawan, Selasa, 1 Juni Mei.

Gembong pun mengakui pihaknya tak punya kewenangan untuk memanggil TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta klarifikasi. Sebab, TGUPP bukanlah organisasi perangkat daerah (OPD) meski mendapat gaji dari APBD DKI.

"Ya, enggak mungkin kita akan manggil TGUPP karena TGUPP itu bukan organisasi perangkat daerah. Karena dia bukan OPD, maka enggak mungkin kita manggil mereka," ungkap Gembong.

Seperti diketahui, Alvin Wijaya mengudurkan diri dari TGUPP. pengunduran diri Alvin ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur 632 Tahun 2021.

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan menyebut, enggan menjelaskan penyebab Alvin mengundurkan diri. "Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," kata Tri dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI.

Hal ini membuat Anggota Komisi A DPRD DKI August Hamonangan heran. "Jadi yang diterima Bappeda hanya mengundurkan diri tanpa ada alasannya?" tanya August.

Tri kemudian memberi jawaban secara normatif. Kata dia, ada empat alasan yang membuat TGUPP berhenti bertugas adalah sakit, meninggal dunia, tersangka terpidana, dan mengundurkan diri. 

“Bukan begitu. Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” jelas Tri.

Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengaku tidak yakin dengan jawaban Tri. Dia yakin anggota TGUPP sengaja diberhentikan karena ada kasus yang menjeratnya.

“Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” imbuhnya.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nugraha menduga pengunduran diri Alvin terkait dengan  isu mafia jabatan. Namun, Topaz tak menjabarkan secara rinci bagaimana isu mafia jabatan yang ia dengar.

"Kita tangkap isu di lapangan bahwa saudara AW (Alvin wijaya) ini diberhentikan terkait mafia jabatan. Untuk ktu kita panggil pihak terkait, untuk konfirmasi kebenarannya, tapi jawabannya masih jawaban politis," ungkap Topaz.