JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar soal Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menganggap Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tak efektif.
"Yah, saya enggak bisa komentarin itu. Itu menjadi hak dari siapa saja untuk memberikan penilaian," kata Riza si Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Mei.
Prinsipnya, kata Riza, anggota TGUPP pada era Gubernur DKI Anies Baswedan diharapkan bisa memberikan kontribusi serta membuat konsep, analisa, data, dan lain lain untuk kepentingan Pemprov DKI.
"Kepentingan percepatan pembangunan agar Jakarta maju kotanya, bahagia warganya," lanjutnya.
Sebelumnya, Prasetio menganggap peran TGUPP tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur dalam menyelesaikan rencanan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Dibentuknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselarasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak program yang terakselerasi? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," kata Prasetio.
BACA JUGA:
Menurut Prasetio, hadirnya TGUPP saat ini juga tidak. efisien. Sebelum pandemi COVID-19 pada tahun 2018 dan 2019, banyak program yang tidak berjalan sesuai rencana.
"Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak? Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," sebut dia.
Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari jajaran TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya semasa Pilgub DKI 2017. Padahal, Joko Widodo maupun Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengisi anggota TGUPP dijabat ASN yang akan pensiun.
"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umunya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten, jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah menjadi program kerja," tutur dia.