Bagikan:

JAKARTA - Pengajuan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi sorotan sejak pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) dalam rapat Komisi A DPRD.

Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Raperda tentang APBD DKI 2020, ada tiga fraksi yang mengkritik besarnya anggaran gaji TGUPP yang mencapai Rp 19,9 miliar, yakni PDIP, PSI, dan Golkar. 

Pertama, Anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak memang kehadiran TGUPP memperpanjang proses inisiasi program dan kebijakan Anies hingga dieksekusi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

"Fraksi PDIP melihat kinerja SKPD sangat dipengaruhi oleh TGUPP. Kami meminta agar (anggaran) TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional Gubernur," tutur Jhonny di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember.

Senada, Anggota Fraksi PSI Anthony Winza Probowo bilang DPRD belum mendapat laporan pertanggungjaeaban kegiatan dan hasil kerja TGUPP. Padahal, gaji TGUPP dibebankan kepada APBD, notabenenya harus ada pencatatan administrasi secara jelas. 

"Oleh sebab itu, Fraksi PSI menilai anggaran TGUP perlu dihapus atau dikurangi (dari APBD)," ungkap Anthony. 

Menambahkan, Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyatakan keberatan atas jumlah TGUPP yang mencapai 73 orang. Karenanya, Judistira bilang Golkar meminta Anies melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP. 

"Menurut hemat kami terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI," ucap Judistira. 

Sementara itu, tak ada singgungan terhadap TGUPP dalam penyampaian pandangan 7 fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB, dan PPP. 

Sebagai informasi, mantan Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra pernah dicecar oleh Komisi A DPRD DKI soal anggaran TGUPP yang begitu besar dan tidak ada anggota dewan yang bisa mengevaluasi kinerja mereka. 

Cecaran datang dari berbagai fraksi dalam rapat tertanggal 30 Oktober lalu. Mulai dari PDIP, PAN, hingga Gerindra. 

Sri Mahendra hanya menjawab  secara normatif. bilang anggota TGUPP saat ini ada sebanyak 66 orang.Kemudian, soal kenapa anggaran TGUPP dibebankan dari APBD, Mahendra menjawab Bappeda hanya mengikuti Peraturan Gubernur DKI Nomor 965 Tahun 2018 yang mengatur tentang hak keuangan TGUPP. 

Sementara, soal sistem kerja dan apa yang telah dihasilkan TGUPP, Mahendra menyatakan mereka hanya bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.