Mutasi COVID-19, Muhammadiyah: Salat Id di Rumah, Takbiran Sebaiknya Ditiadakan
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada 13 Mei 2021. Artinya, seluruh jemaah Muhammadiyah akan berlebaran pada Kamis 13 Mei 2021.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat Id apabila wilayah tempat tinggalnya masih darurat pandemi. 

Hal ini guna meredam kerumunan dan mengendalikan lonjakan kasus baru COVID-19. Terlebih adanya varian baru dari mutasi virus tersebut yang sudah masuk ke Indonesia.

"Pertama, kita berusaha bagaimana agar menyempurnakan puasa kita dengan melaksanakan ibadah yang wajib yaitu membayar zakat fitrah. Kemudian kedua, kita melaksanakan ibadah sunah muakad artinya sunah yang dianjurkan yaitu shalat idul Fitri," ujar Abdul Mu'ti kepada VOI, Kamis, 6 Mei.

"Dalam situasi normal yang aman memang kita dianjurkan untuk shalat Idulfitri di lapangan tapi karena masih dalam situasi pandemi covid, maka kalau memang didaerah kita tinggal masih dinyatakan sebagai daerah yang belum aman, sebaiknya melaksanakan shalat idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama dengan keluarga," sambungnya.

Kemudian untuk kunjungan silaturahim, Mu'ti juga menyarankan masyarakat untuk membatasi tradisi salam-salaman. Sebaiknya, kata dia, bermaaf-maafan bisa dilakukan secara virtual menggunakan teknologi.

"Silaturahmi yang biasanya dilakukan pada saat setelah shalat idulfitri itu memang sebaiknya kita batasi. Atau bahkan jika memang betul-betul tidak aman sebaiknya kita melaksanakan silaturahim dengan cara yang lain. Misalnya melalui virtual atau telepon dan cara lain yang aman," jelas Mu'ti. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling saat malam menjelang hari raya Idulfitri 2021. 

"Kebiasaan masyarakat seperti takbir keliling dan sebagainya, sebaiknya ditiadakan saja," kata Mu'ti.

Kalau pun takbir di mushalla, sambung dia, sebaiknya dibatasi jumlah orang dan dibatasi waktu takbiran.

"Jadi tidak perlu takbir semalam suntuk, selain dapat mengganggu masyarakat yang beristirahat juga bisa membahayakan kesehatan," terang Mu'ti.

"Dan kalau misalnya menyelenggarakan yang di masjid, misalnya mau sepanjang malam sebaiknya tidak pakai speaker yang keluar tapi cukup dengan suara yang didalam. Yang penting kan syiarnya. Kalau niatnya beribadah kepada Allah, tentu saja yang penting kekhusukan kita di dalam beribadah," tandas Abdul Mu'ti.