JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar mengikuti anjuran pemerintah terkait pelaksanaan ibadah Idulfitri 1442 Hijriah guna mencegah timbulnya lonjakan kasus baru COVID-19.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menilai pemerintah harus memberi penjelasan di daerah mana saja yang tingkat penyebaran virusnya tidak terkendali. Selain mengeluarkan panduan salat Id, takbiran dan silaturahmi saat lebaran.
Hal itu menurutnya, untuk menjadi pertimbangan penyelanggaran salat Id berjamaah, apakah diadakan atau lebih baik ditiadakan. Kalaupun umat mengikuti kegiatan tersebut di masjid maka masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Jangan lah mereka salat Id di masjid. Dan kalau juga melaksanakan tolong prokes dijalankan secara smart dan tegas. Sebab kalau tidak resikonya besar sekali. Sementara dalam agama itu kan sunat muakad, bukan wajib. Sementara melindungi diri dari bahaya itu wajib hukumnya," ujar Anwar kepada VOI, Jumat, 7 Mei.
BACA JUGA:
"Kalau wajib bertemu sunah yang menang kan yang wajib. Jadi menjaga diri jauh lebih dikedepankan," sambungnya.
Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2020 itu mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul maupun berkerumunan di malam takbir atau saat silaturahmi di hari lebaran.
"Pokoknya jangan sampai berkumpul-kumpul dan ada keramaian. Takbir silahkan saja tapi penyelanggaran nya diatur jangan langgar prokes," jelas Anwar.
Sementara untuk pelaksanaan salat Id, mantan sekretaris jenderal MUI itu meminta pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk wajib menyediakan sarana prasarana yang sekiranya tidak ada pelanggaran protokol kesehatan agar kegiatan terlaksana dengan baik.
"Jarak aman kan 1,5 sampai 2 meter. Karena itu akan ada implikasinya. Biasanya salat kan di masjid, di tanah lapang, nah kalau sudah penuh sekarang dibuat prokesnya. Berarti kita butuh dua, tiga tempat supaya jangan menumpuk. Buat tempat baru untuk selenggarakan salat Id agar prokes bisa terperhatikan," tandas Anwar Abbas.