JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan keagamaan dan beribadah demi mencegah penyebaran virus COVID-19. Adapun pelaksanaan salat Iduldha, sebaiknya disesuikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Perhelatan salat berjamaah di zona merah sudah sepatutnya ditiadakan. Di zona hijau pun, prokes harus tetap dijalankan dengan ketat,” sambungnya.
BACA JUGA:
Dia juga menghimbau seluruh jamaah untuk disiplin dalam menerapkan prokes yang berlaku di manapun dan kapanpun. Agar tercipta kekompakkan dan kebersamaan dalam menciptakan kondisi yang aman bagi semua pihak.