Survei Ungkap Publik Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK, ICW: Misi Firli Bahuri Menemui Titik Terang
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut misi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk melakukan pelemahan makin menemui titik terang.

Hal ini disampaikan menanggapi hasil survei dari Cyrus Network yang menyatakan kepercayaan publik terhadap Polri lebih tinggi di atas KPK.

"Lambat laun misi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK kian menemui titik terang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Rabu, 23 Juni.

Adapun dari hasil survei yang digelar pada 28 Mei sampai 1 Juni 2021 itu menyebut sebanyak 86,2 persen responden menyatakan percaya terhadap Polri.

Dengan angka tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri lebih tinggi dari lembaga penegak hukum lain seperti Mahkamah Agung (MA) sebesar 85,9 persen; Kejaksaan Agung sebesar 82,2 persen; dan KPK sebesar 80,7 persen.

Melihat angka tersebut, Kurnia mengatakan Firli telah berhasil menjalankan sejumlah misi melemahkan KPK mulai membuat kebijakan kontroversial hingga menyingkirkan puluhan pegawai berintegritas lewat Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kali ini Firli kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu," tegasnya.

Atas kondisi tersebut, ICW kemudian meminta eks Deputi Penindakan KPK tersebut segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Hal ini perlu dilakukan supaya agenda pemberantasan korupsi bisa dilakukan.

"Hal ini penting mengingat ke depan tantangan pemberantasan korupsi semakin besar dan kehadiran Firli di sana diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan yang dilakukan KPK," ungkap Kurnia.

Desakan ini dirasa harus dilakukan Firli karena ICW menemukan setidaknya ada lima pelanggaran di berbagai sektor yang dilakukan oleh Firli selama berada di KPK. Mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan TWK.

Selain itu Firli juga telah melakukan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah.

"Desakan mengundurkan diri ini bukan tanpa alasan," pungkas Kurnia.