Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri kembali ke Korps Bhayangkara. Alasannya, sejumlah keputusan dari Firli di KPK merusak citra Polri.

"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan sehingga tindakan tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa, 25 Mei.

Berdasarkan catatan ICW, ada tiga hal dari kebijakan Firli yang dianggap merusak citra Polri. Mulai dari persoalan Kompol Rossa Purbobekti hingga tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pertama di tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti. yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah," ungkap Kurnia.

"Ketiga, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan. Karena dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting yang pertama ada Pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. yang kedua ada indikasi pembangkangan perintah dari Presiden," sambung Kurnia.

Menurut Kurnia, pemintaan yang fokus kepada Firli Bahuri lantaran dia merupakan pimpinan KPK. Firli juga berstatus anggota Polri.

"Pak Firli Bahuri merupakan ketua KPK yang memiliki atau kewenangannya tanggung jawab tertinggi di KPK adalah yang bersangkutan dan karena Pak Firli masih berstatus sebagai polisi aktif maka dari itu kami melaporkan yang bersangkutan kepada Kapolri selain dari pelaporan-pelaporan yang lain kepada Ombudsman sudah dilalui, Komnas HAM, Dewas, dan sebagainya," papar dia.