Bagikan:

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi mendukung Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk diberikan kesempatan mengelola tambang. Dia meminta agar tidak ada pihak yang meremehkan kemampuan dua ormas keagamaan itu dalam mengelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Fauzi merespon statemen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang mempertanyakan kemampuan Muhammadiyah dan NU dalam mengelola tambang saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI, Rabu, 22 Januari, kemarin. 

“Dari APNI tidak usah men-judge Muhammadiyah dan NU tidak mampu mengelola tambang. Misi UU ini (Revisi UU Minerba) adalah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tambang bisa dishare bersama-sama,” ujar Fauzi, Jumat, 24 Januari. 

Ketua DPW PKB Banten itu mengatakan, APNI tidak perlu menyudutkan NU dan Muhammadiyah dalam konteks pengelolaan tambang. Sebab APNI sudah mendapatkan kewenangan dalam mengelola sendirian. Bahkan, menurutnya, APNI bisa mengelola tambang nikel sendirian.

Fauzi menegaskan bahwa Muhammadiyah dan NU memiliki kapasitas dan banyak sumber daya manusia dalam mengelola tambang. Dia menilai, banyak para ahli yang bisa diajak untuk mengelola sumber daya alam tersebut.

“Saya kira Muhammadiyah dan NU punya kapasitas, punya SDM cukup banyak, sehingga bisa diajak duduk bersama untuk mengelola tambang secara profesional,” kata Legislator Dapil Banten I itu. 

Fauzi mengatakan, revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi payung hukum agar ormas keagamaan dan perguruan tinggi memiliki akses dan kesempatan mengelola tambang Bersama-sama di republik.

Politikus kelahiran Tegal itu menambahkan, PBNU mempunyai sumber daya manusia dan jaringan yang bisa dimanfaatkan untuk mengelola tambang. Ormas itu juga mempunyai strategi untuk memanfaatkan sumber daya alam itu.

Begitu juga perguruan tinggi, tambah Fauzi, juga mempunyai sumber daya manusia yang bisa diajak untuk mengelola tambang. Sebab banyak ahli dari perguruan tinggi yang selama ini terlibat dalam pengelolaan tambang.

“Intinya misi UU ini adalah pemerataan partisipasi masyarakat dan mendorong agar bisa dilakukan hilirisasi. Selain itu juga bisa menambahkan income baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Fauzi.