JAKARTA - Otoritas Persaingan Inggris (UK Competition and Markets Authority) secara resmi telah memulai penyelidikan atas monopoli App Store iPhone. Penyelidikan ini bertujuan untuk menilai kekuatan pasar Apple dan kemungkinan perilaku eksploitatif, termasuk opsi distribusi aplikasi kepada pelanggan dan syarat yang harus dipenuhi pengembang aplikasi untuk masuk ke App Store.
Penyelidikan ini juga akan mengevaluasi tingkat persaingan antara ekosistem Apple dan Google, termasuk hambatan untuk masuknya layanan saingan.
Selain itu, akan dinilai apakah Apple dan Google menyalahgunakan kekuatan pasar mereka atas monopoli sistem operasi seluler, seperti aplikasi yang sudah terinstal sebelumnya dan pilihan browser alternatif.
BACA JUGA:
Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan persaingan yang sehat di pasar aplikasi seluler. Batas waktu penyelidikan ini adalah 22 Oktober 2025. Sanksi yang mungkin diberikan jika Apple dan Google terbukti bersalah meliputi denda dan intervensi perilaku bisnis.
Dalam kasus serupa di Uni Eropa, Apple telah dipaksa untuk menambahkan dukungan untuk pasar aplikasi pihak ketiga, distribusi aplikasi berbasis web, layar pilihan browser, dan perubahan lainnya. Namun, perusahaan juga memperkenalkan syarat bisnis dan struktur biaya alternatif, yang diprotes oleh pengembang seperti Epic Games dan Spotify karena masih tidak adil.