Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengaku prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang.

Asal tahu saja, setelah NU dan Muhammadiyah, kini ormas Persatuan Islam (Persis) juga menyatakan ingin mengelola tambang.

Bahkan, MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.

Mulyanto mengakui diriny khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat. Karena itu ia minta pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," ujar Mulyanto, Selasa, 30 Juli.

Mulyanto juga menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara-ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang.

"Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor private, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.

Mulyanto menilai, pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN atau BUMD.

Untuk itu, Mulyanto menyarankan sebaiknya pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang ini mengingat umur pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi.

Dia meminta di detik-detik akhir kekuasaan, pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

"Menjelang purna tugas, madeg pandito, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injuri time. Umur Indonesia masih panjang jadi tidak perlu grasa-grusu," pungkas Mulyanto.