Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait kejelasan pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat keagamaan Muhammadiyah.

Asal tahu saja, ormas Islam Nadhatul Ulama (NU) sebelumnya telah terlebih dahulu menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.

Melalui unggahan di akun instagramnya @abe_mukti, Abdul mengatakan keputusan resmi terkait pengelolaan tambang tersebut akan disampaikan pada akhir pekan ini.

"PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli. Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," tulisnya yang dikutip Jumat, 26 Juli.

Abdul bilang, pihaknya mendapat penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024.

"Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," sambung Abdul.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintahyang membolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ketentuan ini tercantum dalam PP nomor 25 Tahun 2024 tetang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diteken pada 30 Mei.

Sekadar diketahui, pemerintah menyiapkan 6 lahan bekas tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti yang termaktub dalam PP nomor 25 tahun 2024.

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.