Bagikan:

JAKARTA – Penggerebekan di kos-kosan 99, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan bukan kali pertama dilakukan petugas kepolisian. Lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi online itu sering dilakukan penggerebekan.

Kanit Reskrim Iptu Purwaditya mengatakan, pemilik tempat sempat menyepakati bila kos-kosan tersebut tidak akan dijadikan lahan prositusi. Namun nyatanya kegiatan prositusi masih terjadi di lokasi tersebut.

“Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama, oleh kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu, bahwa dilarang melakukan kegiatan prostitusi online. Dan ternyata masih ada,” kata Purwaditya saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember.

Kendati demikian, pemilik kos mengaku tidak mengetahui bila kos-kosan itu menjadi tempat prositusi online. Dengan alasan sang pemilik sedang berada di luar kota.

“Pemilik kos untuk sementara belum, karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa,” katanya.

Oleh sebab itu kepolisian berencana akan memeriksa pemilik kos terkait kegiatan prositusi online di tempatnya.

“Nanti kami minta keterangan. Pasti kami lakukan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 9 orang yang terdiri dari 8 wanita dan 1 orang pria di sebuah kos-kosan 99 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini 9 orang tersebut dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan pendataan.