TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar razia sejumlah tempat kos yang disalahgunakan pasangan di luar nikah untuk berbuat mesum.
Operasi penggerebekan yang digelar mulai pukul 21.00 WIB, Selasa, 15 Februari itu menyasar sejumlah persewaan kamar kos yang dicurigai menjadi tempat mangkal wanita pelaku prostitusi, maupun pasangan di luar nikah lainnya.
Hasilnya, enam pasangan di luar nikah berhasil digerebek.
"Kita menyisir beberapa tempat kos yang disinyalir sering disalahgunakan," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra dikutip Antara.
Beberapa pasangan yang digerebek dilaporkan sempat berupaya bersembunyi saat dirazia petugas. Ada yang bersembunyi di atas plafon, di dalam kamar mandi dan ada yang bersembunyi di balik pintu saat petugas masuk.
"Semua yang terjaring kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Selain diminta menandatangani surat pernyataan, pasangan mesum yang sebagian masih remaja dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua serta kepala desa daerah asal masing-masing.
BACA JUGA:
Menurut petugas, pemanggilan orang tua dan perangkat desa dari daerah asal pelaku mesum bertujuan untuk pembinaan sekaligus memberi efek jera.
Sanksi juga diberlakukan kepada pemilik kos yang kedapatan menyewakan kamar per jam untuk fasilitas prostitusi terselubung penghuni kos.
"Sementara kita mendapati nomor telepon pemilik kos, besok akan kami panggil," kata Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra.