JAKARTA – Belasan wanita terlibat prostitusi online di rumah kontrakan diamankan Satpol PP Kota Bekasi saat menggelar operasi yustisi di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Terbongkarnya praktik ini bermula dari laporan warga yang merasa resah lantaran di wilayahnya terdapat muda-mudi yang terlibat prostitusi. Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu menjelaskan, modus praktik prostitusi itu berkedok tempat kos.
“Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” katanya.
BACA JUGA:
Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.
Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.