JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan berupa mobil hingga motor mewah milik koruptor yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Lelang tersebut merupakan rangkaian dari Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Untuk mobil ada 31. Lalu untuk motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi KPK Syarikyah M. kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember.
Banyak jenis mobil dan motor yang bakal dilelang. Di antaranya adalah Hummer H3 dengan harga awal lelang Rp610 juta hingga motor gede bermerek Harley Davidson dengan harga awal Rp76 juta.
Lelang bakal dilaksanakan sebanyak tiga sesi. Kendaraan bermotor nanti akan didahulukan karena peminatnya lebih banyak.
Selain kendaraan, KPK turut melelang perhiasan hingga tas mewah. Ada juga jam tangan mewah bermerek Rolex dengan jenis Datejust serta barang elektronik.
Adapun masyarakat bisa melihat kondisi barang tersebut saat aanwijzing pada hari ini, Kamis, 5 Desember. Momen ini menarik minat salah seorang warga, Ajie Purnama yang mengaku tahu informasi pelaksanaan lelang dari katalog yang dikirimkan saudaranya.
Ajie kemudian mendaftar sebagai peserta lelang dan mendapat undangan untuk hadir di Rupbasan. "Sekarang ke sini lihat-lihat barangnya memang bagus-bagus," ungkapnya.
"Banyak juga kilometernya masih rendah, mesin semua bagus," sambung Ajie.
BACA JUGA:
Kepada wartawan, ia mengaku sudah melihat sejumlah mobil mewah hasil rampasan dari koruptor seperti Mercedes Benz hingga BMW. Dia juga sempat mencoba dan berharap bisa memenangkan lelang.
"Lelang kan tergantung bidding. Mudah-mudahan dapat, doain saja," ujarnya sambil tersenyum.
Sebagai informasi, masyarakat yang berniat ikut lelang bisa mengunjungi laman https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id. Penetapan pemenang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran dan harus dilunasi dalam waktu lima hari dengan bea lelang 2 persen dari harga yang diketuk.
Batas waktu lelangnya dibagi menjadi tiga sesi:
Sesi I:
Pukul 10.30 WIB
Sesi II:
Nomor Urut 1-2: pukul 10.40 WIB
Nomor urut 3-11: pukul 10.45 WIB
Nomor Urut 12-26: pukul 10.50WIB
Nomor Urut 27-70: pukul 11.00 WIB
Sesi III:
Nomor Urut 1: pukul 13.15 WIB
Nomor Urut 2-3: pukul 13.30 WIB
Nomor Urut 4: pukul 13.35 WIB
Nomor Urut 5: pukul 13.40 WIB
Nomor Urut 6-7: pukul 13.45 WIB
Nomor Urut 8-12: pukul 13.50 WIB
Nomor Urut 13: pukul 14.00 WIB
Nomor Urut 14-16: pukul 14.05