JAKARTA - KPK meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8). Rupbasan KPK dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang sitaan dari koruptor tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan.Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal. Firli berpesan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto untuk merampas aset milik koruptor. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
22 November 2024, 01:07