JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki tempat untuk menyimpan barang rampasan koruptor untuk pertama kalinya sejak berdiri. Ketua KPK Firli Bahuri semringah saat berkeliling melihat Gedung Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) lantai berkelir putih itu.
Dibangun dengan total anggaran Rp65 miliar, Rupbasan KPK itu punya berbagai fasilitas. Di atas tanah seluas 7.381 meter persegi, tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.
Dibangun di tanah hasil rampasan koruptor
Sekjen KPK Cahya H. Harefa mengatakan gedung berkelir putih itu adalah hasil rampasan mantan koruptor, Fuad Amin Imron. Fuad merupakan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur.
Dengan berbagai langkah melibatkan berbagai stakeholder, akhirnya gedung ini dijadikan tempat penyimpanan barang sitaan dan rampasan KPK untuk yang pertama kalinya.
"Pada tanggal 17 Oktober 2018 dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron," kata Cahya dalam membacakan pertanggungjawaban ketika peresmian Gedung Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus.
Sementara itu, Firli dalam sambutannya memberi pesan khusus kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto untuk merampas aset milik koruptor. Jangan sampai gedung yang sudah dibangun justru kosong dan tak dimanfaatkan dengan baik.
"Jangan kosong, pak. Mulai hari ini sudah mulai berpikir nih, kira-kira siapa yang bendanya bisa dirampas," kata Firli dalam sambutannya.
"Siapa yang bisa ditangkap, tangkap. Sita semua harta kekayaan, penuhi gedung ini," perintahnya.
Karyoto, sambung Firli, bisa jadi stress mendengar perintahnya. Tapi, dia menilai permintaannya ini adalah tantangan yang harus diselesaikan anak buahnya.
"Pak Deputi Penindakan (Karyoto) agak stress dia. Agak stress dia tapi beliau mungkin tidak begitu. Mudah-mudahan ini. Pak Karyoto, ini tantangan," ujarnya.
Semringahnya Firli Bahuri saat berkeliling
Ditemani dua pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango; Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni serta undangan lain, Firli berkeliling melihat sejumlah fasilitas. Termasuk lift mobil yang bisa bergerak ke kanan dan ke kiri sehingga bisa muat banyak.
Saat berada di lantai tiga, sejumlah mobil hasil sitaan maupun rampasan koruptor sudah terdapat di sana. Salah satunya, mobil berasal dari kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Keamanan di gedung itu juga dijamin. Sebab, tiap parkiran tersebut mempunyai alarm yang sensitif karena akan berbunyi jika ada yang melewati pemicunya secara sembarangan.
Tak hanya melihat parkir mobil rampasan, Firli dan rombongan saat berkeliling juga mendengar berbagai informasi terkait fasilitas yang ada di Gedung Rupbasan. Tak hanya itu, demo mencuci mobil dengan menggunakan robotic carwash juga sempat dilakukan.
Baca juga:
- Belum Ada Kepastian Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa di DKI, Warga: Tunjukkan Nihilnya Komitmen Gubernur Anies
- 2 Kader PSI Banting Setir Dukung Anies Capres 2024, Aktivis: Contoh dari Pendukung Ahok yang Pikirannya Jernih Tidak Butek
- KPK Berambisi Seret Surya Darmadi ke Persidangan, Ini Alasannya
- Selain Instruksikan Tembak Brigadir J, Perintah Irjen Ferdy Sambo ke 31 Anggota Pelanggar Kode Etik Diusut Polri
Selain berbagai fasilitas ini, Rupbasan KPK juga memiliki fasilitas penunjang lainnya solar panel lift kendaraan menuju ke lantai tiga, lift penumpang, dumbwaiter, fire alarm and fire fighting, zero waste water purification, dan ground water tank dengan kapasitas air bersih 230 m3 dan air hujan 100 m3.
Berbagai fasilitas ini diharap mampu membuat aset sitaan maupun rampasan KPK menjadi terpelihara. Sehingga, asset recovery atau upaya pengembalian kerugian negara bisa dilakukan dengan maksimal.
"Barang sitaan atau rampasan ini nantinya akan dilelang dan seluruh hasilnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh karenanya KPK harus menjaga nilai jual terhadap barang-barang ini dan terus mengoptimalkan asset recovery tindak pidana korupsi dengan menjaga kualitas dan nilai lelangnya nanti," pungkas Firli.